Ganti rugi warga korban luapan lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, belum sepenuhnya dibayarkan oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Dari batas waktu pembayaran tahun 2012, sampai saat ini masih sekitar 41 persen belum terbayarkan.
"Sekitar 41 persen masih belum selesai. Kita berusaha sampai 2012 sudah terbayar semua," kata Vice President PT MLJ, Andi Darussalam Tabusalla, kepada wartawan usai acara peninjauan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di tanggul penahan lumpur titik 25, Porong, Sidoarjo, Senin (29/3/2010).
Andi mengatakan, dari sekitar 13 ribu berkas milik warga korban lumpur, yang murni sudah terselesaikan baru sekitar 7.500 berkas. Ia berharap, sampai batas waktu yang sudah ditentukan, pihaknya berusaha mematuhi sesuai instruksi presiden. Meskipun masalah keuangan mendera PT MLJ.
"Masalah keuangan menjadi kendala kami. Tapi kita akan mencoba yang ada sekarang ini dan sejauh mana kita bisa melakukan secara maksimal," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden SBY saat memberikan sambutan, meminta PT Lapindo agar secepatnya menyelesaikan pembayaran kepada warga korban luapan lumpur.
Senin, 29 Maret 2010
Dari 13 Ribu Berkas, Baru 7.500 Korban Lumpur yang Dibayar Lapindo
Diposting oleh CoXRoM di 17.55
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar