VIVAnews - FIFA resmi mencoret Indonesia dari daftar peserta bidding tuan rumah Piala Dunia 2022. Lebih malang lagi, PSSI sebagai induk organisasi sepakbola tanah air juga diadukan ke Mahkamah Arbitrase Olahraga di Laussane, Swiss.
FIFA menganggap Indonesia gagal menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk bidding Piala Dunia 2022. Salah satunya adalah surat dukungan pemerintah yang sampai saat ini tidak dikantongi oleh PSSI.
Dalam pernyataan resminya, FIFA pun mencoret Indonesia dari daftar peserta. Hal ini disampaikan oleh Sekjen FIFA, Jerome Valcke, dalam pernyataannya di BBC Sports, Jumat, 19 Maret 2010.
"Pemerintah Indonesia menyatakan konsentrasinya saat ini adalah untuk penduduk, jadi mereka tidak akan mendukung proses bidding ini," kata Valcke dalam pernyataannya.
"Kami informasikan Indonesia dinyatakan gagal dalam melengkapi beberapa dokumen dan bukti dukungan dari pemerintah sehingga dianggap tidak lagi menjadi kandidat untuk bidding PD 2022," tambahnya.
Pernyataan ini menjadi pukulan telak bagi PSSI. Pasalnya, PSSI juga tengah menghadapi tuntutan dari konsultan bidding PD 2022, Michel Bacchini. Pria asal Swiss itu mengadukan PSSI ke Mahkamah Arbitrase Olahraga (CAS) karena merasa gajinya tidak dibayar.
PSSI telah bereaksi terhadap pengaduan Bacchini. Sekjen PSSI Nugraha Besoes menyatakan, pihaknya sudah membayar USD 27 ribu atau sekitar Rp 243 juta, Jumat, 19 Maret 2010.
"Ini merupakan uang transport Baccini ke Indonesia dan beberapa konsep bidding yang telah dikerjakannya," kata Nugraha, Jumat, 19 Maret 2010.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid membantah PSSI memiliki utang kepada Bacchini. Menurutnya, PSSI hanya tidak membayar keseluruhan biaya karena Bacchini memang belum menyelesaikan semua kewajibannya.
"Jadi bukan nunggak utang. Kalau kami membayar semua biaya yang ada di dalam kontrak, sementara dia belum melaksanakan seluruh kewajibannya, kami akan dikomplain juga," kata Nurdin.
Bacchini memang hanya merampungkan sebagian tugasnya. Antara lain, adalah perancangan anggaran dan runtutan rencana kerja. Bacchini juga ikut hadir dalam media expo yang digelar di Cape Town, Afsel tahun lalu.
Namun Bacchini tidak mungkin lagi melanjutkan kerjanya bersama PSSI. Pasalnya, Indonesia telah dinyatakan gagal calon tuan rumah Piala Dunia 2022.
Bacchini menuntut PSSI membayar gajinya sebesar USD 258.160 atau sekitar Rp 2,3 miliar. Bacchini memberikan tenggat waktu sampai 5 Maret lalu. Namun karena tak kunjung dibayar, dia akhirnya melaporkan PSSI ke Mahkamah Arbitrase Olahraga di Laussane, Swiss.
Senin, 29 Maret 2010
Kerja PSSI di Bidding PD 2022 Berantakan
Diposting oleh CoXRoM di 17.06
Label: Sport News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar